Ketua PTA Bandar Lampung Lantik 6 Ketua Pengadilan Agama
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Senin, 3/6/2024 Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melantik enam Ketua Pengadilan Agama di Aula PTA Bandar Lampung. Penuh khidmat, enam Ketua Pengadilan Agama mengucap sumpah jabatan di hadapan dua saksi, yaitu Dra. Hj. Biva Yusmiarti, M.A. dan Drs. H. Nemin Aminuddin, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, serta rohaniwan, Zuhri, S.H.
Adapun enam Ketua Pengadilan Agama yang telah resmi dilantik adalah:
• Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. semula menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA;
• Muhammad Idris, S.Ag., semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Pandeglang Kelas IB, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan agama Kalianda Kelas IB;
• Asep Nurdiansyah, S.H., semula menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Krui Kelas II, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Krui Kelas II;
• M. Andri Irawan, S.H.I., M.H., semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Mesuji Kelas II, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sukadana Kelas II;
• Fitri, S.H.I., M.H., semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Kelas II, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Mesuji Kelas II;
• Nur Hidayat, S.Ag., M.A., semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sukadana Kelas II, kini resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan agama Tulang Bawang Tengah Kelas II.
Para Ketua Pengadilan Agama tersebut mengucapkan sumpah jabatan bahwa akan memenuhi kewajiban Ketua Pengadilan Agama dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelahnya, enam Ketua Pengadilan Agama yang resmi dilantik menandatangani pakta integritas di hadapan Ketua PTA Bandar Lampung sebagai atasan langsung. Adapun pakta integritas menjabarkan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak akan menyalagunakan wewenang atau sarana negara yang ada. Selain itu, tercatat pula komitmen untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja.
***
Rifka Aprilia