Lakukan Pendampingan Zona Integritas, Ketua PTA Bandar Lampung Beri 5 Pesan Khusus
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Setelah diumumkannya nama satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melakukan pendampingan Pembangunan zona integritas pada Rabu, 12/6/2024 secara daring. Tiga satuan kerja wilayah PTA Bandar Lampung yang diusulkan adalah Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA, Pengadilan agama Mesuji Kelas II, dan Pengadilan agama Gedong Tataan Kelas II.
“Kita diberi peluang oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), sehingga kita harus serius untuk mencapai predikat WBK. Susunlah strategi agar mampu lolos ke tahap selanjutnya, yaitu penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN),” ungkap Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I.
Lebih lanjut Ketua PTA Bandar Lampung memberi lima pesan khusus kepada tiga satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK. Pertama, ia berpesan kepada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan agama untuk menjadi teladan di satuan kerjanya. Sebagai pimpinan pengadilan, Ketua dan Wakil Ketua bertindak sebagai role model dan memberi energi positif bagi timnya.
Kedua, pastikan aparatur di satuan kerja merupakan pasukan yang siap tempur. Jangan sampai ada aparatur peradilan yang resisten terhadap pembangunan zona integritas. Sebab, hal ini dapat menjadi penghambat dalam memperoleh predikat WBK.
“Predikat WBK tak hanya bermanfaat bagi satuan kerja semata, ttapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Untuk itu, mulai dari pimpinan hingga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) juga harus memahami filosofi pembangunan zona integritas dan turut serta untuk mendukungnya,” ungkapnya.
Pesan ketiga yang disampaikan adalah untuk melakukan telaah dokumen. Pastikan dokumen yang ada telah sah dan sesuai prasyarat diraihnya predikat WBK. Jika ada dokumen yang tidak sesuai, Ketua PTA Bandar Lampung mengharapkan agar dokumen tersebut diperbaiki dan disempurnakan.
Tak sampai di situ, Ketua PTA Bandar Lampung juga mendorong agar satuan kerja dapat memastikan pelayanan peradilan yang jauh dari korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli. Untuk itu, inovasi haruslah digalakkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Inovasi ini tak hanya berasal dari pimpinan, tetapi dapat berasal dari aparatur di satuan kerja. Meski begitu, inovasi yang dihasilkan haruslah mampu melahirkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Terakhir, Ketua PTA Bandar Lampung berpesan untuk menjaga pelayanan berkualitas yang ada. Jangan sampai ada perbuatan yang menciderai harkat dan martabat peradilan dan penilaian masyarakat terhadap satuan kerja.
Kegiatan pendampingan zona integritas ini dihadiri oleh Hakim Tinggi selaku koordinator tim evaluator pendampingan zona integritas PTA Bandar Lampung, evaluator, dan Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan agama Tanjung Karang Kelas IA, Pengadilan agama Mesuji Kelas II, dan Pengadilan Agama Gedong Tataan Kelas II.