Satu Jam Saja Bagian Kesekretariatan, PA Tulang Bawang Tengah Lakukan Analisis LKjIP
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan sebuah dokumen penting yang menunjukkan sejauh mana sebuah lembaga pemerintah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. LKjIP bukan sekadar kumpulan data dan angka, melainkan sebuah narasi yang menceritakan perjalanan sebuah instansi dalam mencapai tujuannya. Dokumen ini mengurai secara rinci capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Lebih jauh lagi, LKjIP juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan strategis jangka panjang.
Dalam kegiatan Satu Jam Saja Bagian Kesekretariatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung pada Rabu, 25/9/2024, Sekretaris Pengadilan agama Tulang Bawang Tengah, H. A. Fathurrohman, S.H., M.H. membahas topik terkait LkjIP. Ia memaparkan makalah yang berjudul “Analisa Capaian Kinerja dalam LkjIP”.
Di hadapan Ketua, pejabat bagian kesekretariatan PTA Bandar Lampung, serta Ketua dan pejabat kesekretariatan Pengadilan Agama di Provinsi Lampung, pemakalah menyampaikan analisisnya terkait LkjIP dari Pengadilan agama Tulang Bawang Tengah.
Hasil analisis LKjIP menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah telah berhasil mencapai sebagian besar target yang telah ditetapkan. Dengan jumlah pegawai yang relatif sedikit, pengadilan berhasil menyelesaikan sebagian besar perkara tepat waktu. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai.
Namun, masih ada beberapa faktor penghambat yang perlu diatasi, seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia, kurangnya Pengetahuan, dan keterbatasan Peralatan Kerja.
Melalui analisis LKjIP, peserta dapat mengambil beberapa pelajaran berharga. Pertama, pentingnya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja secara berkala. Kedua, sumber daya manusia merupakan aset yang sangat berharga bagi sebuah organisasi. Ketiga, kerja sama tim merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, diharapkan Pengadilan Agama di Provinsi Lampung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, tujuan perwujudan akuntabilitas instansi dapat terpenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
***
Rifka Aprilia