Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 62

PTA Bandar Lampung Gelar Rakerda 2025 Secara Daring, Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Integritas Aparatur Peradilan


Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 secara daring pada tanggal 25-26 Februari 2025. Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya transformasi digital di Lingkungan Peradilan Agama di Provinsi Lampung.

Rakerda daring pertama ini mengusung tema "Pastikan Tegaknya Integritas Aparatur Peradilan Agama di Provinsi Lampung". Acara ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Bandar Lampung, serta Pimpinan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung.

Komitmen Transformasi Digital dan Efisiensi

WhatsApp Image 2025 02 25 at 16.33.08

Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I. dalam sambutannya menekankan dua hal penting dari pelaksanaan Rakerda daring ini. Pertama, menunjukkan keseriusan Peradilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung dalam mengimplementasikan teknologi informasi pada tiap tugas kedinasan. Kedua, sebagai komitmen untuk mendukung efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

"Saya minta kita semua bertanggung jawab atas kesuksesan Rakerda secara daring ini, sehingga bermuara pada penentuan arah kebijakan Peradilan Agama di Provinsi Lampung selama setahun mendatang," tegas Ketua PTA Bandar Lampung ketika membuka secara resmi Rakerda.

Sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan Rakerda demi meminimalisir hambatan, Ketua PTA Bandar Lampung membentuk tim peliput Rakerda 2025. Tim yang beranggotakan pengelola media pada Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung ini bertugas untuk memastikan peliputan Rakerda berjalan baik. Mulai dari penyusunan berita, hingga produksi konten pada media sosial setiap Pengadilan Agama.

Penegakan Integritas dan Dukungan Program Prioritas Badilag

DSC08807

Ketua PTA Bandar Lampung juga menegaskan komitmen untuk mendukung himbauan Ketua Mahkamah Agung mengenai penegakan integritas. "Para Pimpinan Pengadilan Agama memiliki tanggung jawab dan wajib memastikan tegaknya integritas di satuan kerjanya masing-masing," ujarnya.

Selain itu, PTA Bandar Lampung mendukung Enam Program Prioritas Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2025. Sehingga, Program Prioritas Badilag harus dipastikan tercermin dari hasil Rakerda PTA Bandar Lampung Tahun 2025. Untuk itu, pembahasan pada rapat komisi haruslah berbanding lurus dengan Program Prioritas Badilag.

Dalam pelaksanaan diskusi komisi, Ketua PTA Bandar Lampung menekankan pentingnya musyawarah dan saling menghormati pendapat. "Di dalam diskusi, kita mencari kebenaran, bukan memaksakan kehendak kita," tuturnya. Jika tidak ada kesepakatan dalam rapat komisi, masalah akan dibawa ke sidang pleno, dan jika masih buntu, Ketua PTA Bandar Lampung akan mengambil keputusan.

Arahan Pimpinan: Role Model, Kerendahan Hati, dan Kekompakan Tim

DSC08801

Ketua organizing committee, Drs. Jamaludin, S.H. membuka sidang pleno I yang mengagendakan Penyampaian Kebijakan Pimpinan PTA Bandar Lampung. Dalam hal ini, Ketua PTA Bandar Lampung memberikan arahan terkait kepemimpinan. Ia meminta seluruh Pimpinan Pengadilan Agama untuk memposisikan diri sebagai role model bagi Aparatur Peradilan di satuan kerjanya, baik dalam perkataan, perbuatan, maupun pemikiran.

Ia juga mengingatkan para Pimpinan Pengadilan Agama untuk tidak bersikap jumawa dan selalu menerapkan seni dalam membangun kekompakan tim. Menurutnya, kunci dalam membangun kekompakan tim bukanlah dengan emosi yang berlebihan, akan tetapi dengan pendekatan yang lebih humanis.

DSC08883

Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. menyambung dengan agenda berikutnya, yaitu penyampaian pembinaan dan pengawasan terkait penegakan disiplin Hakim. Ia menekankan pentingnya Pimpinan Pengadilan Agama dan Hakim untuk menjadi role model.

"Integritas tidak hanya berkaitan dengan penyelewengan dana negara, tetapi juga berkaitan dengan banyak aspek, seperti pengendalian emosi dan pengelolaan biaya perkara," jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hal efisiensi anggaran. Meski Pengadilan Agama di Provinsi Lampung terdampak efisiensi anggaran, tetapi jangan sampai berdampak pada turunnya kualitas layanan peradilan.

Diskusi terarah pada Rapat Komisi

Rakerda PTA Bandar Lampung 2025 dibagi menjadi empat komisi. Pada Komisi A membahas Bidang Teknis Yustisial, Komisi B terkait Bidang Kepaniteraan/Kejurusitaan, Komisi C tentang Bidang Kesekretariatan, dan Komisi D membahas Organisasi Penunjang.

Rapat komisi dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung sebagai ketua komisi, yaitu H. Akhmad Junaedi, S.H. pada Komisi A, Drs. Asep Mujtahid, M.H. pada Komisi B, Dr. Dra. Nurwaton, S.H., M.H. pada Komisi C, dan Dra. Hj. Biva Yusmiarti, M.A. pada Komisi D.

Rakerda daring ini diharapkan menghasilkan output yang berkualitas dan memperkuat komitmen PTA Bandar Lampung dalam mewujudkan Peradilan Agama yang modern, efisien, dan berintegritas. (Penulis: Rifka Aprilia, Editor: Kristina Mellyza)


(Humas.PTA.BDL)

Add comment

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.