Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 84

Rakerda Daring PTA Bandar Lampung Berakhir, Hasilkan Program Kerja Dinamis dan Holistik demi Kokohnya Integritas Peradilan


Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id

Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung berlanjut di hari kedua, pada Rabu, 26/2/2025. Rakerda yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema "Pastikan Tegaknya Integritas Aparatur Peradilan Agama di Provinsi Lampung". Rakerda diikuti oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Bandar Lampung, serta Pimpinan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung.

rakerdaharike26

Setelah pada hari sebelumnya digelar diskusi mendalam pada rapat komisi, hari kedua Rakerda daring ini mengagendakan laporan hasil rapat komisi pada Sidang Pleno II. Selanjutnya, setiap komisi memberikan tanggapan terhadap hasil rapat komisi yang ditetapkan. Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. memimpin Sidang Pleno II secara sistematis.

rakerdaharike2

Rakerda daring PTA Bandar Lampung 2025 resmi ditutup

Selanjutnya, Sekretaris Organizing Committee, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H. menyerahkan rumusan sementara Rakerda kepada Ketua Steering Committee, H. Akhmad Junaedi, S.H. Kegiatan Rakerda resmi ditutup dengan penyerahan rumusan sementara Rakerda kepada Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I.

rakerdaharike21 rakerdaharike22

“Pada Rakerda daring ini, masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan secara mendalam karena keterbatasan waktu diskusi. Permasalahan pada Komisi A cukup rumit dan tak sedikit, sehingga diskusi berlangsung sangat panjang jika dibandingkan tiga komisi lainnya. Terhadap masalah yang dasar hukumnya belum dicantumkan di dalam kesimpulan, mohon agar tim perumus dapat melengkapinya,” ungkap Ketua PTA Bandar Lampung sebagai closing statement.

rakerdaharike23  rakerdaharike24

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masalah yang ditampilkan pada Rakerda ini sejatinya problematika yang krusial dan sangat perlu untuk dicarikan solusi bersama. Jika masih ada permasalahan yang belum dibahas, maka ia mempersilakan untuk menyampaikan ke PTA Bandar Lampung. Selain itu, penting untuk menyandingkan solusi yang diusulkan dengan logika sebagai Hakim untuk menyelesaikan perkara dengan baik. Kuncinya adalah pertimbangan hukum yang matang.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rakerda yang telah berpartisipasi. Selain itu juga kepada tim peliput Rakerda yang telah menggaungkan Rakerda melalui website dan media sosial dan akan diberikan apresiasi bagi Pengadilan Agama yang terbaik dalam melakukan peliputan,” tutup Ketua PTA Bandar Lampung.

Rumusan sementara Rakerda PTA Bandar Lampung yang Konstruktif dan Komprehensif

Adapun rumusan Rakerda Bidang Teknis Yustisial antara lain berpegang teguh dengan pasal-pasal pada Kompilasi Hukum Islam untuk menyelesaikan perkara. Berpedoman pada Perma 3 tahun 2022 untuk pelaksanaan mediasi secara elektronik, pemecahan permasalahan perkara seperti isbath nikah, wali adhol, perkawinan campuran, dan perkara ghaib, serta tidak membenarkan adanya isbat poligami karena merupakan penyelundupan hukum, dan pemecahan masalah terkait administrasi perkara dan persidangan.

Di sisi lain, rumusan sementara Rakerda Bidang Kepaniteraan/Kejurusitaan meliputi pengusulan sidang Hakim Tunggal karena ketidaksesuaian jumlah Hakim dan perkara. Selain itu, penyusunan petunjuk teknis pengeluaran keuangan perkara, pengisian data pada formulir E-Court harus lengkap, pengusulan peningkatan fitur SIPP dan E-Court kepada Mahkamah Agung, penggunaan cash management system (CMS) dengan pihak bank untuk mempermudah pembayaran perkara melalui E-Court, pengusulan biaya mediasi pada perkara prodeo untuk anggaran tahun berikutnya. Terdapat juga rumusan tentang peningkatan pengarsipan digital di semua bagian, penyeragaman format laporan perkara, serta kolaborasi dengan pihak ketiga seperti PT. Pos Indonesia dan Badan Pertanahan Negara dalam peningkatan layanan peradilan.

Bidang Teknis Kesekretariatan menghasilkan rumusan sementara seperti peningkatan sinergi antarbagian dalam penyusunan rencana hasil kerja, pemetaan kebutuhan pegawai secara berkala, penertiban pakaian dinas yang sesuai dengan aturan, pengusulan kembali kebutuhan anggaran yang sangat mendesak di setiap Pengadilan Agama. Kemudian juga terdapat penertiban aset dalam aplikasi SIMAK BMN, meningkatkan cyber security, penyusunan deskripsi tugas PPPK sesuai dengan tugas PPNPN sebelumnya, memaksimalkan pendampingan penyusunan SAKIP, hingga peningkatan kompetensi pegawai melalui ragam pendidikan dan pelatihan.

Bidang Organisasi Penunjang menghasilkan rumusan sementara dalam hal organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP), Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), pendayagunaan masjid/musholla, koperasi, dan Dharmayukti Karini (DYK) yang meliputi peningkatan pengelolaan organisasi, transparansi keuangan, penguatan kepengurusan, penyusunan program kerja yang menyeluruh, kolaborasi organisasi antar-Pengadilan Agama, pemberdayaan rumah ibadah, hingga memaksimalkan keterlibatan anggota.

Hasil rumusan sementara dari Rakerda PTA Bandar Lampung 2025 ini akan disempurnakan oleh tim perumus. Pertemuan tim perumus akan dilakukan secara daring dalam kurun waktu dua hari mendatang.

Rakerda daring PTA Bandar Lampung tahun 2025 telah menghasilkan program kerja yang dinamis dan holistik, mencakup berbagai aspek penting dalam sistem Peradilan Agama. Dengan semangat integritas dan profesionalisme, seluruh Aparatur Peradilan Agama di wilayah PTA Bandar Lampung siap untuk mengimplementasikan hasil Rakerda ini, demi terwujudnya peradilan yang agung dan bermartabat, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (Penulis: Rifka Aprilia, Editor: Kristina Mellyza)


(Humas.PTA.BDL)

Comments  

#3 Insyafli 2025-02-28 14:55
Ternyata pelaksanaan Rakerda ecara daring memberikan hasil yang melampaui ekspektasi kita bersama, ini berkat kekompakan dan semangat kerja kita bersama terutama Tim IT pada setiap satker. Sukses untuk kita semua PTA Bandar Lampung bergetar kembali.
#2 Sartini aja 2025-02-27 05:32
Sukses Rakerda PTA Balam, Smg hasilnya kan maksimal dilaksanakan dan Bintang lima kan di tangan.Aamiiin.BERGETAR DAN BERJAYA KEMBALI.
#1 Jun 2025-02-26 20:06
PTA BANDARLAMPUNG MANTAP

Add comment

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.