Optimalisasi SDM, PTA Bandar Lampung Gelar Pendampingan Penyusunan Analisa Jabatan dan Beban Kerja
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menggelar kegiatan pendampingan penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) pada Selasa, 11/3/2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi melalui penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.
Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I. dalam arahannya menekankan pentingnya inventarisasi pekerjaan dan jabatan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi pembebanan kerja yang tidak adil, di mana hanya segelintir orang yang dibebani pekerjaan berat, sementara jabatan lain memiliki beban kerja yang ringan. "Pastikan pemberian tugas sesuai dengan kebutuhan dan proporsional untuk setiap jabatan," tegasnya.
Kegiatan yang diikuti oleh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara kebutuhan pegawai dan jumlah pegawai yang ada, pengisian jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, serta ketimpangan dalam pemerataan beban kerja. Kondisi ini menjadi tantangan dalam penatalaksanaan SDM di lingkungan Peradilan Agama.
Adapun tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah menentukan kebutuhan pegawai secara tepat, menyusun uraian jabatan yang jelas, menentukan syarat jabatan yang sesuai, menyusun peta jabatan sehingga menghasilkan efektivitas dan efisiensi organisasi, serta menjadi dasar untuk menentukan kompetensi jabatan pegawai.
Kegiatan ini terdiri dari tiga sesi materi. Sesi pertama mengenai Arah Kebijakan Pimpinan yang disampaikan oleh Sekretaris PTA Bandar Lampung, H. Aziz Falahudin, S.H., M.H. Sesi kedua tentang Analisa Jabatan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Restu Yuniarti, S.Kom., S.H., M.M., serta materi terkait ABK disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Maria Navratilova, S.E., M.H.
Dalam paparannya, pemateri menjelaskan definisi dan pentingnya Anjab dan ABK. Anjab adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan pengkajian data informasi jabatan secara terperinci. Anjab bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai setiap jabatan, termasuk tugas, tanggung jawab, dan wewenang. Sementara itu, ABK adalah teknik untuk menetapkan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja yang ada.
Anjab dan ABK memiliki peran penting dalam pengelolaan SDM. Dengan adanya Anjab, organisasi dapat menetapkan standar kinerja yang jelas, menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan pegawai, melakukan evaluasi kinerja secara objektif, dan merencanakan karir pegawai. Sementara itu, ABK membantu organisasi untuk menghitung kebutuhan pegawai secara akurat, mendistribusikan beban kerja secara adil, meningkatkan produktivitas kerja, dan menghindari terjadinya kekurangan maupun kelebihan pegawai.
Melalui kegiatan pendampingan ini, PTA Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan SDM, sehingga tercipta organisasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan penataan SDM yang baik, diharapkan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat dapat ditingkatkan. (Penulis: Rifka Aprilia, Editor: Kristina Mellyza)
(Humas.PTA.BDL)