Perkuat Integritas, PTA Bandar Lampung Laksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menggelar acara Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 10/3/2025. Acara ini merupakan langkah strategis PTA Bandar Lampung dalam memperkuat integritas dan mewujudkan peradilan yang bersih dari praktik suap.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Aparatur PTA Bandar Lampung. Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I. memimpin langsung acara ini, menegaskan komitmen kuat PTA Bandar Lampung dalam menerapkan SMAP.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Bandar Lampung menyampaikan keyakinannya bahwa PTA Bandar Lampung mampu melaksanakan SMAP dengan baik. "Saya yakin PTA Bandar Lampung memungkinkan untuk melaksanakan SMAP," ujarnya dengan optimis.
Ia juga menjelaskan bahwa SMAP kembali digaungkan oleh pusat sebagai upaya untuk meningkatkan Integritas Aparatur Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Lebih lanjut, Ketua PTA Bandar Lampung menekankan pentingnya SMAP dalam upaya meningkatkan citra peradilan di masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran PTA Bandar Lampung untuk memiliki niat dan tujuan yang sama dalam membersihkan lembaga peradilan dari praktik suap. "Kita harus punya niat, punya tujuan untuk membersihkan PTA Bandar Lampung ini dari kegiatan suap," tegasnya.
Narasumber dalam acara sosialisasi ini, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandar Lampung, Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. memberikan penjelasan mendalam mengenai SMAP. Ia menjelaskan bahwa SMAP merupakan standar internasional yang disusun oleh International Standard Organisation (ISO) dalam ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System, yang kemudian diratifikasi oleh Badan Standarisasi Nasional menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Ia menjelaskan kerangka sistem SMAP, yang meliputi plan, do, check, and action. Ia juga menekankan pentingnya memahami konteks organisasi dalam menerapkan SMAP. Konteks organisasi berguna untuk menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ada pada pengadilan.
Dengan memahami konteks organisasi, PTA Bandar Lampung dapat menyusun strategi yang tepat dalam mencegah praktik suap dan meningkatkan integritas.
Sosialisasi SMAP ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran PTA Bandar Lampung mengenai pentingnya integritas dan upaya pencegahan suap. Dengan penerapan SMAP yang efektif, diharapkan citra peradilan di masyarakat akan semakin meningkat, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin kuat. (Penulis: Rifka Aprilia, Editor: Kristina Mellyza)
(Humas.PTA.BDL)