Evaluasi PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Bandar Oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Pada hari senin Tanggal 7 Januari 2021 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Bapak Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Bapak Drs. H. Pahri Hamidi, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Bapak Hendriansyah, S.H., M.H. melaksanakan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang berjumlah pelamar 16 (enam belas) orang.
Sebelum dilaksanakan evaluasi tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyampaikan sambutannya bahwa seluruh pelamar PPNPN harus mempunyai keseriusan, kedisiplinan bukan kerja sambilan terhadap tanggung jawab yang telah diberikan kepada mereka, selain itu PPNPN di Pengadilan Tinggi Agama harus bisa membaca ayat suci Al-Quran jangan sampai ada yang buta aksara Al-Quran . Untuk itu perlu dilaksanakan test membaca Al-Quran terhadap pelamar PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Dari hasil evaluasi terhadap PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dapat disimpulkan bahwa seluruh PPNPN masih layak dan dapat dipertahankan bekerja di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam evaluasi kerja selama 3 (tiga) bulan.