Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI di Lingkungan Peradilan di Wilayah Hukum Provinsi Lampung
Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR-RI Masa Persidangan III Tahun 2020-2021 dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dan 3 Lingkungan Peradilan Pada Wilayah Hukum Provinsi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung bersama Kapolda Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyambut kedatangan anggota DPR-RI di bandara Redin Inten II pada hari Rabu Tanggal 17 Februari 2021.
Selanjutnya pada siang hari diadakan rapat kerja antara Komisi III DPR-RI, Kejaksaan Tinggi Lampung , Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam rapat kerja tersebut Ketua didamping oleh Wakil, Panitera dan Sekretrais Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Dalam acara dengar pendapat Komisi III DPR-RI yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Bapak Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum.,menyampaikan keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, namum kerterbatasan anggaran tersebut tidak menghambat tugas dan fungsi dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam melaksanakan program kerja agar tetap berjalan secara baik.. Selanjunya beliau menyampaikan bahwa ada 2 (dua) Pengadilan Agama yang sampai saat ini belum terdapat anggaran untuk pembangunan gedung kantor yaitu Pengadilan Agama Gedong Tataan dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, untuk itu beliau berharap kepada anggota komisi III DPR-RI dapat membantu dalam memperoleh anggaran pembangunan gedung kantor tersebut pada tahun 2022.
Pada akhir acara dilaksanakan penyerahan cendera mata berupa plakat oleh Ketua Pengadailan Tinggi Agama Bandar Lampung kepada anggota komisi III DPR-RI yaitu Bapak Taufik Basari.