Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh RANI CAHYANI on . Dilihat: 140

Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

Perkara perceraian yang diterima dan diputus oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia tidak kurang dari 400.000 perkara dimana sekitar 70% di antaranya diajukan oleh pihak isteri dan sisanya diajukan oleh pihak suami. Pihak perempuan dan anak adalah pihak yang paling merasakan akibat dari perceraian tersebut karena keduanya termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus oleh hukum.

Brosur page 0001

Berdasarkan telaah terhadap putusan Pengadilan Agama, hanya sebagian kecil yang mencantumkan diktum mengenai akibat-akibat perceraian, sehingga hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian cenderung kurang terlindungi. Pelaksanaan putusan mengenai akibat perceraian juga belum efektif dikarenakan prosedur yang panjang dan memakan biaya tidak sedikit. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyusun langkah-langkah strategis dalam mengupayakan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam bentuk ringkasan kebijakan (policy brief) yang dapat diimplementasikan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, dan stakeholders terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

 

 

Brosur page 0002

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh:

  1. Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
  2. Lampiran Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021
  3. Infografis Ringkasan Kebijakan (Policy Brief)
  4. Brosur Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.