BIAYA BERPERKARA TINGKAT BANDING
Biaya proses setiap 1 (satu) perkara banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian penggunaannya sebagai berikut :
BIAYA BERPERKARA TINGKAT BANDING
Biaya proses setiap 1 (satu) perkara banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian penggunaannya sebagai berikut :
PTA BANDAR LAMPUNG
Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara
Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Telepon : +62 721 489813
Faksmile : +62 721 476054
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.