SEJARAH SINGKAT PTA BANDAR LAMPUNG
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1992 tanggal 31 Agustus 1992 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung merupakan bagian dari yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Peresmian Operasional Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dilaksanakan pada tanggal 8 Pebruari 1993 oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. yang diwakili oleh Hakim Agung M. Yahya, S.H. bertempat di pendopo Gubernur Provinsi Lampung. Selanjutnya tanggal tersebut dijadikan momentum peringatan HUT Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung setiap tahunnya.
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada waktu itu menyewa gedung di Jalan Mayor Salim Batubara Teluk Betung Bandar Lampung dari tahun 1993 s.d 1995. Selanjutnya pada tahun 1995 Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mulai menempati kantor sendiri yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Nomor 24, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung sampai sekarang.
Pada saat tugas, wewenang dan tanggung jawab diserahterimakan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. Syamsuhadi Irsyad, S.H. kepada Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Yusuf Ilyas, SH., wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung meliputi 5 Pengadilan Agama yaitu : Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, Pengadilan Agama Metro Kelas IB, Pengadilan Agama Kalianda Kelas II, Pengadilan Agama Kotabumi Kelas II , dan Pengadilan Agama Krui Kelas II.
Selanjutnya, pada Tahun 1998 dibentuk 2 (dua) Pengadilan Agama, yaitu Pengadilan Agama Tanggamus (pecahan dari Pengadilan Agama Kalianda) dan Pengadilan Agama Tulang Bawang (pecahan dari Pengadilan Agama Kotabumi) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 145/1998 tanggal 16 September 1998 tentang Pembentukan antara lain Pengadilan Agama Tulang Bawang dan Pengadilan Agama Tanggamus oleh Presiden R.I. Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie.
Pada tahun 2002 dibentuk pula 2 (dua) Pengadilan Agama yaitu : Pengadilan Agama Gunung Sugih (pecahan dari Pengadilan Agama Metro) dan Pengadilan Agama Blambangan Umpu (pecahan dari Pengadilan Agama Kotabumi) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 62/2002 tanggal 28 Agustus 2002 tentang Pembentukan antara lain Pengadilan Agama Gunung Sugih dan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, oleh Presiden RI Megawati Soekarno Puteri. Terakhir berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 15 Tahun 2016 tanggal 22 Oktober 2018 tentang Pembentukan Pengadilan Agama antara lain Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pengadilan Agama Pringsewu, Pengadilan Agama Mesuji, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dan Pengadilan Agama Sukadana. Sehingga sampai saat ini wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung meliputi 14 (empat belas) Pengadilan Agama di Provinsi Lampung.
Sejak berdirinya sampai sekarang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung telah berganti 15 (lima belas) kali berturut-turut sebagai berikut :
- Drs. H. Yusuf Ilyas, S.H. (Tahun 1993 s.d. 1999)
- Drs. H. Khalilurrahman, S.H., M.B.A. (Tahun 1999 s.d. 2002)
- Drs. Much. Bahrun, S.H. ( Tahun 2002 s.d. 2003)
- Drs. H. Mahfudh Arhasy, S.H. (Tahun 2003 s.d. 2005)
- Drs. H. Ahmad Syarhuddin, S.H., M.H. (Tahun 2005 s.d. 2008)
- H. Abdullah Dhia, S.H. (Tahun 2008 s.d. 2009)
- Drs.H. Sudirman Malaya, SH., M.H. (2009 s.d. 2012)
- Dr. H. Zainuddin Fajari, S.H., M.H. (2012 s.d. 2014)
- Drs. H. Mudjtahiddin, S.H., M.H. (2014 s.d. 2016)
- Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. (2016 s.d. 2017)
- Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H. (2017 s.d. 2018)
- Dr. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H. (2018 s.d. 2020)
- Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum. (2020 s.d. 2022)
- Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. (2022 s.d. 2022)
- Drs. H. Helmy Thohir, M.H. (2022 s.d. 2023)
- Dr. H. Insyafli, M.H.I. (2023-Sekarang)
Jumlah seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung hingga saat ini terdiri dari 445 orang, yaitu :
Statistik Pegawai Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung
NO | SATKER | JUMLAH | |
HAKIM | NON HAKIM | ||
1 | PTA Bandar Lampung | 18 | 61 |
2 | PA Tanjungkarang | 6 | 44 |
3 | PA Metro | 6 | 30 |
4 | PA Kalianda | 6 | 23 |
5 | PA Kotabumi | 8 | 19 |
6 | PA Krui | 4 | 15 |
7 | PA Tanggamus | 6 | 21 |
8 | PA Gunung Sugih | 10 | 27 |
9 | PA Tulang Bawang | 4 | 12 |
10 | PA Blambangan Umpu | 5 | 18 |
11 | PA Sukadana | 8 | 20 |
12 | PA Gedong Tataan | 2 | 19 |
13 | PA Pringsewu | 5 | 20 |
14 | PA Tulang Bawang Tengah | 4 | 13 |
15 | PA Mesuji | 3 | 15 |
JUMLAH | 95 | 357 |
Sejak diterbitkannya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : Per-24/PB/2006 tentang Penyusunan Laporan Keuangan, Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tahun 2006 sampai sekarang telah memberi kepercayaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung sebagai Koordinator Wilayah Anggaran wilayah Provinsi Lampung yang membawahi 28 satuan kerja yaitu Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung, lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara Bandar Lampung. Hasilnya penilaian Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung memposisikan Korwil PTA Bandar Lampung terbaik pertama dalam hal pelaporan keuangan untuk seluruh satuan kerja di Provinsi Lampung pada tahun 2009, hasil inipun turut andil dalam membawa opini Badan Pemeriksa Keuangan dari Disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya upaya untuk terus meningkatkan kinerja dibuktikan dengan semangat untuk bekerja dan hasilnya sejak tahun 2012 sampai tahun 2015 Opini Badan Pemeriksa Keuangan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
Sejak tahun 2009, konsep Perubahan sejalan dengan program Mahkamah Agung telah digulirkan oleh Drs. H. Sudirman Malaya, S.H., M.H. sampai dengan Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., selaku Ketua PTA Bandar Lampung dengan berbagai upaya dan strategi diikuti dengan dukungan seluruh komponen maka dalam kurun waktu kepemimpinannya telah terbukti pada tahun 2019 sisa perkara Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung 0. Selain itu telah di lakukan pembinaan mental secara rutin setiap hari rabu setelah shalat ashar di bertempat di Masjid Al-Mahkamah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Selanjutnya di bidang Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung terus berinovasi dan pada tanggal 5 Desember 2023 mendapatkan penghargaan bintang 3 Top Digital Award, namun demikian Tim Teknologi Informasi PTA Bandar Lampung akan terus bekerja keras meningkatkan kinerja dalam mengikuti perkembangan TI. Disisi lain, aspek pelajaran seluruh Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan berpedoman pada SK Dirjen Badilag Nomor 4036/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama.
Perkembangan organisasi Mahkamah Agung RI sejak terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 juga diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan pemisahan struktur Panitera dan Sekretaris yang dijabat pertama oleh :
1. Panitera : H. A. Jakin Karim, S.H.,M.H.
2. Sekretaris : Drs. Arief Hidayat, S.H.
Penghujung Tahun 2020 terjadi rotasi kepemimpinan Pejabat Fungsional dan Struktural :
1. Panitera : Drs. H. Pahri Hamidi, S.H.
2. Sekretaris : Hendriansyah, S.H., M.H.
Selanjutnya terjadi pergantian Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yakni Bapak Sujarwo, S.H. yang telah dilantik pada 31 Mei 2021 hingga 31 Oktober 2023. Panitera baru selanjutnya digantikan H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum., yang telah dilantik pada 3 November 2023 hingga saat ini.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yakni Bapak Aziz Falahudin, S.H., M.H., yang telah dilantik pada 2 Februari 2023.
Demikian Sejarah Singkat Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.