Akselerasi Layanan Inklusif, PTA Bandar Lampung Perkuat Aksesibilitas dan Integritas di PA Kalianda
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung. Melalui rangkaian kegiatan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI), tim yang dikomandoi langsung oleh Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., melakukan kunjungan intensif ke Pengadilan Agama (PA) Kalianda Kelas IB pada Rabu hingga Jumat, 22-24 April 2026. Fokus utama dalam pendampingan kali ini adalah memastikan bahwa sarana dan prasarana di PA Kalianda telah memenuhi standar pelayanan prima, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus.

Dalam tinjauan lapangan, tim menekankan pentingnya pembangunan jalur disabilitas mulai dari halaman depan hingga area dalam kantor guna menjamin kemudahan akses bagi setiap pencari keadilan. Aksesibilitas bukan sekadar penyediaan jalur fisik, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam mendapatkan layanan peradilan yang setara. Selain itu, aspek estetika dan kenyamanan lingkungan kerja turut menjadi perhatian serius melalui program pengecatan ulang gedung kantor, pemeliharaan halaman, dan penataan interior. Salah satu rekomendasi spesifik adalah penambahan dekorasi tanaman hias di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menciptakan atmosfer layanan yang lebih segar dan ramah bagi masyarakat.

Selain aspek fisik, pembinaan ini juga menyasar pada penguatan manajemen perkara dan peningkatan standar Kebersihan, Keindahan, dan Kerapihan (K3). Tim pengawas secara cermat membedah proses penanganan perkara guna memastikan setiap laporan dan arsip diunggah tepat waktu sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. bersama Hakim Tinggi, Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H., memberikan arahan khusus agar seluruh aparatur peradilan di PA Kalianda meningkatkan ketelitian dalam administrasi perkara, termasuk percepatan proses minutasi dan pengunggahan Berita Acara Sidang (BAS) ke dalam sistem informasi yang tersedia.
Peningkatan budaya kerja juga menjadi sorotan utama dalam agenda pendampingan Zona Integritas ini. Aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan setiap sudut ruangan, termasuk pemeliharaan lantai dan fasilitas publik agar tetap dalam kondisi prima dan tidak kusam. Setiap perubahan fisik dan administratif yang dilakukan kini didokumentasikan secara sistematis melalui perbandingan foto sebelum dan sesudah perbaikan. Dokumentasi ini berfungsi sebagai bukti otentik terjadinya reformasi birokrasi dan komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik. Dengan semangat perubahan ini, PA Kalianda diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga peradilan yang tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga menjadi institusi yang inklusif dan dicintai oleh masyarakat.
