Optimalkan Akuntabilitas, PTA Bandar Lampung Gelar Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung terus berkomitmen menjaga kualitas tata kelola anggaran melalui kegiatan asistensi penyusunan Laporan Keuangan DIPA 04 Semester I Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026 bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriyah. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif dalam mematangkan persiapan pelaporan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2026 yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan.

Kegiatan asistensi ini dilaksanakan secara hibrida, dengan menghadirkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, yaitu Reza Dwi Ardianto dan Farah Mas'udatul Rahmadani. Kehadiran para pemateri pusat ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis mendalam mengenai evaluasi jurnal koreksi audit serta asistensi penyusunan laporan keuangan agar senantiasa akurat dan bebas dari kesalahan penyajian. Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Bandar Lampung, Anis Khoirunnisa, S.Ag., M.H., bersama tim keuangan PTA Bandar Lampung, turut mendampingi jalannya sesi tersebut guna memastikan sinkronisasi data keuangan di seluruh satuan kerja wilayah Lampung berjalan dengan optimal.

Sesi diskusi dalam asistensi ini membedah secara teknis mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prinsip asersi dalam akuntansi, mulai dari keterjadian, kelengkapan, hingga pisah batas transaksi. Analisis mendalam juga dilakukan terhadap saldo akun yang masih bersifat outstanding pada neraca percobaan akrual wilayah, yang menjadi fokus utama dalam peningkatan kualitas pengendalian internal.
Para peserta yang terdiri dari Sekretaris serta Operator GLP Pengadilan Agama se-Wilayah Lampung diberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara pencatatan Rekening Penampungan Lainnya (RPL) melalui modul bendahara penerimaan SAKTI, serta pentingnya pengungkapan yang transparan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Melalui asistensi ini, PTA Bandar Lampung menekankan bahwa penyelesaian kendala teknis sejak awal semester menjadi kunci mutlak untuk meminimalisir kebutuhan jurnal koreksi pada akhir tahun anggaran. Sinergi yang terbangun antara pimpinan, pengelola keuangan, serta operator di lapangan diharapkan mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
PTA Bandar Lampung berkomitmen penuh agar seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya dapat menyajikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin berkualitas.
