Menilik Realisasi DIPA 01 dan DIPA 04, Capaian Anggaran PTA Bandar Lampung hingga Juni 2026
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan terukur, PTA Bandar Lampung merilis data realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 untuk periode hingga Juni 2026. Laporan ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai efisiensi penggunaan dana negara dalam mendukung operasional serta layanan peradilan di lingkungan PTA Bandar Lampung.

Realisasi anggaran pada DIPA 01 menunjukkan capaian yang solid. Belanja Modal mencatatkan realisasi tertinggi dengan persentase 99,9%, yakni sebesar Rp19.980.000 dari pagu Rp20.000.000. Pada sektor Belanja Barang, realisasi mencapai Rp2.516.336.262 atau sebesar 72,92% dari pagu Rp3.572.252.000. Sementara itu, Belanja Pegawai terserap sebesar Rp26.345.841.487 dari pagu Rp38.615.298.000, yang merepresentasikan capaian 68,23%. Secara akumulatif, total realisasi DIPA 01 mencapai Rp28.882.157.749 atau 68,43% dari total pagu sebesar Rp42.207.550.000.
Di sisi lain, DIPA 04 yang difokuskan pada penguatan koordinasi layanan peradilan menunjukkan kinerja yang sangat baik, terutama pada aspek percepatan penyelesaian perkara. Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara mencatatkan realisasi sempurna sebesar 100% dengan penyerapan Rp41.189.000 dari pagu yang tersedia. Selanjutnya, sektor Koordinasi dan Pemantauan Layanan Pengadilan Wilayah Barat terealisasi sebesar Rp123.875.828 atau 51,48% dari pagu Rp240.628.000. Secara keseluruhan, DIPA 04 terserap sebesar Rp165.064.828 atau 46,93% dari total pagu Rp351.731.000.
Publikasi data ini menjadi cerminan dedikasi PTA Bandar Lampung dalam memastikan setiap rupiah dana negara dikelola secara efisien dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan internal agar seluruh program kerja dapat terlaksana tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
