Ikuti Koordinasi Daring, PTA Bandar Lampung Selaraskan Pemahaman Seputar Panggilan Melalui Surat Tercatat
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Mengawal efektivitas administrasi perkara secara elektronik, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menunjukkan komitmen penuh dengan mengikuti pertemuan koordinasi layanan surat tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara daring pada Kamis, 2 Juli 2026 atau 16 Muharram 1448 Hijriyah. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memantapkan sinkronisasi operasional pengiriman dokumen peradilan yang melibatkan PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah Indonesia.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh jajaran Ditjen Badilag ini menitikberatkan pada evaluasi menyeluruh atas implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Drs. Dudung, S.H., M.H., didampingi Panitera PTA Bandar Lampung, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H., beserta jajaran, menyimak dengan saksama paparan mengenai standar operasional prosedur terbaru yang harus dipatuhi seluruh satuan kerja dalam proses pemanggilan pihak melalui surat tercatat.

Dalam forum tersebut, disoroti pentingnya akurasi data alamat pihak berperkara serta kepatuhan prosedur di tingkat satuan kerja sebagai kunci utama keberhasilan layanan surat tercatat. PTA Bandar Lampung, sebagai peserta aktif, turut serta membedah tantangan teknis di lapangan—termasuk kendala geografis di wilayah Lampung dan perlunya integrasi data yang lebih presisi dengan pihak mitra pengiriman.
Melalui koordinasi intensif ini, PTA Bandar Lampung menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Ditjen Badilag demi meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan internal, evaluasi berkala terhadap alur pengiriman dokumen, serta memastikan seluruh personel kepaniteraan memahami regulasi terkini guna menjamin setiap proses pemanggilan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat pencari keadilan.
