Membangun Standar Mutu Berkelanjutan, PTA Bandar Lampung Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Gedong Tataan
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Upaya dalam merawat kualitas pelayanan publik terus digelorakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melalui agenda Pembinaan dan Pengawasan intensif di Pengadilan Agama (PA) Gedong Tataan pada 12 hingga 13 Agustus 2026. Kehadiran rombongan yang dikomandoi langsung oleh Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, Dra. Hj. Neneng Susilawati, M.H., ini membawa semangat kolaborasi dan ruang diskusi yang hangat guna memastikan seluruh standar tata kelola peradilan berjalan semakin optimal.

Kegiatan pembinaan ini difokuskan pada lima pilar utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Kinerja Pelayanan Publik. Berbeda dari format pengawasan konvensional, pendampingan kali ini mengedepankan suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif. Tim Pembina tidak sekadar memantau, namun juga memberikan bimbingan teknis yang relevan dengan dinamika regulasi terkini guna memastikan operasional pengadilan berjalan secara optimal.

Dalam aspek administrasi persidangan dan perkara, tim memberikan arahan mendalam terkait kepatuhan terhadap regulasi terbaru, termasuk implementasi administrasi secara elektronik atau e-Court yang menjadi prioritas Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan kemudahan akses dan transparansi yang lebih luas bagi masyarakat pencari keadilan.
Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah optimalisasi pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP serta keterbukaan informasi melalui media publik. Tim Pembina memberikan apresiasi atas dedikasi Aparatur PA Gedong Tataan yang tetap menjaga semangat pelayanan di tengah tantangan yang ada. Selain itu, diberikan masukan strategis terkait penataan area layanan agar semakin estetik, ramah pengguna, dan mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi para pihak yang datang ke pengadilan.
Dra. Hj. Neneng Susilawati, M.H. menyampaikan bahwa tujuan utama dari kehadiran tim PTA Bandar Lampung adalah untuk memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas. Menurutnya, pembaruan data dan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sinergi yang terjalin selama proses pembinaan ini diharapkan dapat memicu akselerasi perbaikan internal, terutama dalam hal digitalisasi administrasi dan peningkatan sarana pendukung pelayanan. Diharapkan ke depannya, standar pelayanan publik di PA Gedong Tataan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Humas.PTA.BDL)
