Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Gelar Pendampingan Konsolidasi dan Pleno Usulan RKBMN TA 2028 Wilayah Sumatera dan Jawa
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Perlengkapan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Konsolidasi Tingkat Banding dan Pleno atas Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan ini ditujukan bagi Pengadilan Tingkat Banding di empat lingkungan peradilan untuk wilayah Sumatera dan Jawa melalui aplikasi e-SADEWA.

Penyelenggaraan konsolidasi ini mengacu pada Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 458/BUA.4/UND.PL1.2/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pendampingan dan konsolidasi dibagi ke dalam dua wilayah pelaksanaan utama:
- Wilayah Sumatera
- Tanggal: 1 s.d. 4 September 2026
- Lokasi: Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung
- Pembukaan: Dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Bandar Lampung serta mendapatkan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Laksana.
- Wilayah Jawa
- Tanggal: 8 s.d. 11 September 2026
- Lokasi: Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung
- Pembukaan: Dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Bandung bersama jajaran Tim Pendamping Biro Perlengkapan.
Peserta dan Persiapan Pelaksanaan
Masing-masing Pengadilan Tingkat Banding di wilayah Sumatera dan Jawa menugaskan 4 (empat) unsur Pejabat dan Pengelola, yaitu:
- Sekretaris;
- Kepala Bagian Umum dan Keuangan;
- Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan; serta
- Operator Barang Milik Negara (BMN).
Sebelum menghadiri kegiatan tatap muka/luring, seluruh Pengadilan Tingkat Banding diwajibkan melakukan konsolidasi mandiri atas usulan RKBMN satuan kerja di bawahnya. Biro Perlengkapan juga menyediakan sarana konsultasi online melalui Zoom Meeting untuk mendukung kelancaran penyusunan usulan sebelum pleno Tingkat Banding dilaksanakan.
Melalui pelaksanaan konsolidasi ini, diharapkan penyusunan dan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 di lingkungan Mahkamah Agung RI dapat terencana secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil sarana-prasarana peradilan. (Humas.PTA.BDL)
