Samakan Persepsi, Mantapkan Eksekusi: PTA Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Peradilan Melalui Diskusi Hukum
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menggelar Diskusi Hukum yang diikuti oleh Pimpinan dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung bersama para Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membahas berbagai isu hukum yang berkembang dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan berbagai masukan dan pengalaman dari masing-masing satuan kerja. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pelaksanaan eksekusi perkara, yang dinilai masih memerlukan penguatan pemahaman dan penyamaan praktik di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Dalam arahannya, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyampaikan bahwa agenda penguatan kompetensi di bidang eksekusi perkara akan menjadi salah satu program prioritas yang direncanakan pada tahun 2027.

Selain membahas program jangka panjang, forum ini juga menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama, termasuk gagasan mengenai penyelenggaraan kegiatan penguatan kompetensi dalam waktu dekat. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembinaan agar semakin selaras dengan kebutuhan satuan kerja di lapangan.
Melalui forum diskusi hukum ini, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan teknis yudisial, memperkuat koordinasi antar satuan kerja, serta membangun kesamaan persepsi dalam penerapan hukum. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan serta mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas, berkualitas, dan berorientasi pada pencari keadilan.
