Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 21

Pengawasan PA Krui: Bukan Sekadar Menemukan, tetapi Menguatkan dan Memperbaiki


Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id

Pengawasan yang efektif bukanlah sekadar menemukan kekurangan, melainkan memastikan setiap temuan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Semangat tersebut menjadi bagian utama dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Agama (PA) Krui yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung pada Rabu-Jumat, 26–28 Agustus 2026.

WhatsApp Image 2026 08 27 at 10.11.24 AM 1

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Akhmad Junaedi, S.H., Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, selaku Ketua Tim Pengawasan, bersama Yoshi Aria, S.T., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kiptiyah, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti, serta Muhammad Fakhri Yusuf, S.H., M.H., Penata Layanan Operasional sebagai anggota tim.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga terselenggaranya manajemen peradilan secara baik dan benar, meningkatkan kinerja pelayanan publik, mewujudkan tertib administrasi perkara dan persidangan, memastikan tertib administrasi umum, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, konfirmasi, observasi, serta pemeriksaan lapangan termasuk stock opname dan pengecekan fisik. Ruang lingkup pengawasan mencakup Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik.

Sejumlah Aspek Menjadi Perhatian

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan, terdapat sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Krui.

Pada aspek Manajemen Peradilan, tim memberikan perhatian terhadap pengisian jabatan yang masih kosong, pembaruan penetapan Role Model dan Agen Perubahan, serta pelaksanaan dan kelengkapan dokumentasi rapat berjenjang pada Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Pada aspek Administrasi Persidangan, ditemukan perlunya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan minutasi perkara serta pelaksanaan persidangan elektronik. Salah satunya terkait Perkara Nomor 372/Pdt.G/2026/PA.Kr, yang dalam SIPP telah diminutasi, namun berkas fisik belum seluruhnya selesai diminutasi dan dokumen putusan serta BAS belum ditandatangani. Tim juga merekomendasikan agar setiap perubahan gugatan atau permohonan diunggah ke dalam SIPP sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada Bidang Kesekretariatan, perhatian diarahkan pada perencanaan keuangan, koordinasi antara Bagian Perencanaan dengan Bagian Umum dan Keuangan, kebersihan fasilitas kantor, pengawasan dan pengendalian BMN, serta pengelolaan perpustakaan.

Dalam aspek Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik, tim menyoroti pentingnya penguatan keterbukaan informasi melalui optimalisasi website PA Krui. Beberapa rekomendasi antara lain pembuatan dan penayangan video profil Pengadilan Agama Krui serta video profil PTSP, pembaruan kategorisasi website, dan pembaruan SK Tim Pengelola Website.

Dari Temuan Menuju Perbaikan

Ketua Tim Pengawasan, Akhmad Junaedi, S.H., bersama jajaran tim menekankan bahwa setiap temuan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Pengawasan juga menjadi ruang pembinaan agar seluruh Aparatur PA Krui memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan, standar administrasi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Laporan hasil pengawasan menegaskan bahwa secara umum pengelolaan administrasi persidangan, perkara, administrasi umum dan keuangan, kepegawaian, perencanaan, teknologi informasi, pelaporan, manajemen peradilan, serta pelayanan publik telah berjalan dengan baik. Namun, sejumlah aspek tetap memerlukan penyempurnaan melalui tindak lanjut atas temuan yang telah disampaikan.

Selanjutnya, pejabat terkait diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan sesuai kontrak kinerja masing-masing temuan. Proses tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil pengawasan benar-benar menghasilkan perubahan dan penyempurnaan tata kelola.

Melalui Pembinaan dan Pengawasan yang berkelanjutan, PTA Bandar Lampung berkomitmen mendorong seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalitas Aparatur, memperkuat tertib administrasi, dan menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Temuan menjadi evaluasi. Tindak lanjut menjadi solusi. Perbaikan menjadi budaya. Mari bersama wujudkan peradilan yang agung, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Humas.PTA.BDL)



You have no rights to post comments

Statistik Perkara

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.