Menyongsong Peradilan yang Profesional dan Berintegritas, PTA Bandar Lampung Lakukan Pembinaan di PA Tulang Bawang Tengah
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama (PA) Tulang Bawang Tengah sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Rabu sampai dengan Kamis, 26-27 Agustus 2026.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dipimpin oleh Drs. Jamaludin, S.H., Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara dan Persidangan, Kesekretariatan dan Keuangan, hingga Pelayanan Publik serta Pengelolaan Pengaduan.
Pada aspek Manajemen Peradilan, menjadi perhatian adanya kekosongan jabatan Panitera Muda Permohonan serta belum terlaksananya rapat evaluasi kegiatan secara rutin. Kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti untuk menjaga keseimbangan beban kerja dan optimalisasi pengawasan pelaksanaan kegiatan.

Dalam Administrasi Perkara, pengelolaan kearsipan perkara secara elektronik dan alih media masih perlu dioptimalkan. Selain itu, verifikasi harian melalui SIPP dan e-Keuangan perlu dilaksanakan secara konsisten.
Pada Administrasi Persidangan, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemanggilan para pihak dan pemberitahuan isi putusan agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Keterbatasan sarana dan prasarana serta optimalisasi pelaksanaan tugas petugas terkait menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Sementara itu, pada Bidang Kesekretariatan dan Keuangan, pembinaan menyoroti pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pembaruan data UAKPB, serta perlunya pemutakhiran SOP Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi.
Pada aspek Manajemen Pengaduan dan Pelayanan Publik, perlu dilakukan penetapan SK Petugas Resepsionis serta memastikan audio anti gratifikasi diperdengarkan secara berkala sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini, PTA Bandar Lampung mendorong PAa Tulang Bawang Tengah untuk segera menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Humas.PTA.BDL)
