Optimalkan Usulan RKBMN TA 2028, PTA Bandar Lampung Ikuti Konfirmasi Perbaikan Profil SIMAN
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Guna memastikan validitas dan akurasi perencanaan kebutuhan barang milik negara, jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung mengikuti kegiatan konfirmasi secara daring terkait perbaikan profil unit kerja pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi dan Barang Milik Negara (SIMAN). Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, bertepatan dengan 17 Rabiul Akhir 1448 Hijriyah.

Pelaksanaan agenda daring tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penelaahan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 tingkat Eselon I. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ditemukan adanya sejumlah satuan kerja yang pengisian profil unit kerjanya pada aplikasi SIMAN belum selaras dengan ketentuan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 7016/SEK/SK.PL1.2/VII/2026 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Menyikapi hal tersebut, seluruh usulan RKBMN dari satuan kerja diturunkan agar dapat diajukan kembali secara tepat.

Dalam arahannya, Biro Perlengkapan menekankan bahwa pemutakhiran data profil unit kerja memegang peranan krusial agar pengusulan ulang RKBMN TA 2028 dapat berjalan optimal. Setiap satuan kerja diwajibkan memastikan bahwa profil unit kerja pada aplikasi SIMAN, khususnya yang berkaitan dengan data kepegawaian, telah merefleksikan kondisi riil di lapangan. Pengisian data tersebut wajib berpedoman secara ketat pada rekapitulasi data kepegawaian yang merinci jumlah pegawai berdasarkan struktur jabatan atau eselonisasi secara valid dan andal.
Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Bandar Lampung, Anis Khoirunnisa, S.Ag., M.H., bersama Operator SIMAN, Fahmi Faturohman, S.Kom., mengikuti jalannya kegiatan konfirmasi tersebut secara saksama. Melalui keikutsertaan ini, PTA Bandar Lampung memastikan bahwa proses sinkronisasi dan perbaikan data kepegawaian pada aplikasi SIMAN di wilayah hukum PTA Bandar Lampung dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan Mahkamah Agung.
