Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 3

Perkuat Tata Kelola Kearsipan Peradilan, Panitera PTA Bandar Lampung Pimpin Kunjungan Strategis ke Kantor Kearsipan Provinsi Lampung


Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan standar pengelolaan dokumen negara di lingkungan peradilan, jajaran Kepeniteraan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kearsipan Provinsi Lampung pada Rabu, 14 Oktober 2026 yang bertepatan dengan 3 Jumadil Awal 1448 Hijriah.

WhatsApp Image 2026 10 14 at 15.40.52 1


Kegiatan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PTA Bandar Lampung, Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H., serta didampingi oleh Panitera Muda Hukum beserta jajaran staf terkait. Kunjungan ini fokus pada pendalaman regulasi kearsipan, evaluasi pembenahan naskah dinas, serta tata cara penataan arsip dinamis dan statis sesuai dengan standar kearsipan nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peranan arsip sebagai rekam jejak otentik bagi seluruh aktivitas dan kebijakan di lembaga peradilan. "Arsip bukan sekadar kumpulan berkas lama, melainkan instrumen vital dalam mendukung akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum. Melalui sinergi dengan Kantor Kearsipan Provinsi Lampung, kami berkomitmen untuk membenahi dan menyelaraskan manajemen kearsipan di PTA Bandar Lampung agar sesuai dengan standar kearsipan nasional," tegas beliau.


Berdasarkan diskusi dan pemaparan materi dalam kunjungan tersebut, dibahas secara mendalam bahwa Mahkamah Agung (MA) pada dasarnya telah memiliki sistem klasifikasi arsip tersendiri yang mencakup naskah dinas, Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta tipologi arsip yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing satuan kerja. Seluruh arsip dihimpun secara berkala dan dikategorikan ke dalam arsip substantif maupun arsip fasilitatif, yang mencakup bidang umum, khusus, dan operasional lainnya.


Namun, dari hasil evaluasi kearsipan, ditemukan catatan penting terkait tata kelola arsip fasilitatif yang memerlukan pembenahan mendalam. Selama ini, perhatian utama masih terfokus pada arsip substantif, sementara penataan arsip fasilitatif belum tersusun secara urut. Salah satu contoh penting yang menjadi sorotan adalah penataan berkas surat masuk dan surat keluar, yang idealnya disatukan dalam satu kesatuan alur kegiatan. Mengingat fungsi mendasar arsip adalah merekam perjalanan suatu kegiatan secara komprehensif, maka seluruh naskah dinas dalam satu rantai kegiatan wajib terhimpun secara utuh.


Selain itu, pengelolaan arsip dinamis juga menjadi pembahasan krusial. Sebagai pencipta arsip, PTA Bandar Lampung memiliki tanggung jawab penuh atas masa simpan dan retensi dokumen yang dikelolanya dengan mengacu pada JRA. Dalam skema pengelolaan retensi, dokumen yang telah habis masa fungsinya dapat diproses secara bertahap—mulai dari pemusnahan berkas non-vital (sekitar 30%), hingga penyerahan arsip statis berpemberkasan permanen ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Agar seluruh tahapan retensi dan pemusnahan berjalan legal dan akuntabel, penetapan JRA harus mengantongi ketetapan resmi dari Mahkamah Agung yang diselaraskan dengan ketentuan ANRI.


Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan nyata bagi PTA Bandar Lampung dalam mentransformasi manajemen kearsipan modern yang tertata, sistematis, serta siap mendukung terwujudnya Wilayah Peradilan yang Akuntabel dan Transparan.

You have no rights to post comments

Statistik Perkara

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.