Strategi Pengawasan Akhir Tahun Diperkuat, PTA Bandar Lampung Pastikan Efektivitas Lewat Digitalisasi dan Koreksi Silang
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Menjaga integritas dan mutu peradilan tidak selalu menuntut kehadiran fisik di lapangan, melainkan ketepatan strategi dan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi secara optimal. Penegasan tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang diselenggarakan pada Senin, 2 November 2026, bertepatan dengan 22 Jumadilawal 1448 Hijriah.

Bertempat di Aula PTA Bandar Lampung, kegiatan penting ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Drs. Dudung, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah beserta jajaran asisten pengawasan. Rapat ini digelar khusus untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi evaluasi kinerja dan pengawasan menjelang penghujung tahun anggaran.
Dalam arahannya, pimpinan rapat memaparkan sejumlah kebijakan krusial terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) akhir tahun. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, diputuskan bahwa Hakim Tinggi tidak turun langsung melakukan monev lapangan pada akhir tahun ini. Pelaksanaan monev lapangan akan dikoordinasikan melalui unsur pimpinan, sementara para Hakim Tinggi tetap menjalankan fungsi pengawasan reguler secara elektronik melalui aplikasi e-Binwas. Kebijakan ini diambil untuk menjaga efisiensi penugasan tanpa mengurangi kualitas pengawasan substantif terhadap satuan kerja.

Selain itu, rapat koordinasi juga menghasilkan beberapa poin kesepakatan strategis lainnya. Format monitoring dan evaluasi akan segera difiksasi untuk menciptakan keseragaman laporan bagi seluruh tim pengawas. Khusus untuk pengawasan bidang (hawasbid) pada bidang administrasi persidangan, akan diterapkan mekanisme koreksi silang yang menitikberatkan pada aspek pembinaan mendalam. Peserta rapat juga mencatat bahwa aplikasi e-Binwas kini telah terintegrasi secara optimal, sehingga memudahkan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) seluruh satuan kerja sewilayah dari periode-periode sebelumnya.
Dalam sesi diskusi yang interaktif, sejumlah masukan konstruktif turut disampaikan seperti pentingnya penyeragaman format laporan monev agar rekapitulasi data pengawasan menjadi lebih terstruktur dan akurat. Selain itu, diusulkan agar unsur panitera atau sekretaris yang turut turun ke lapangan diinput secara resmi ke dalam susunan tim, sehingga memiliki kewenangan penuh untuk memantau TLHP melalui aplikasi e-Binwas.
Melalui perumusan kebijakan pengawasan yang terpadu dan berbasis digital ini, PTA Bandar Lampung optimistis tata kelola peradilan agama di wilayah Lampung akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Pembinaan yang konsisten diharapkan mampu mendongkrak performa seluruh satuan kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
